Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jenis Perizinan Izin Pembangunan Di Atas Pengairan Umum
Dasar Hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 04 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Waktu Pelayanan 15 Hari Kerja
Biaya Gratis
Produk Izin Pembangunan Di Atas Pengairan Umum
Pengelolaan Pengaduan Penyampaian melalui kotak saran, petugas penerima pengaduan, surat secara tertulis dan portal pengaduan : (0341) 5025655, WA 082131678887 Email : [email protected]
Prosedur a. Pembuatan akun di Aplikasi SICantik dan login untuk melakukan pengajuan permohonan izin. b. Upload berkas persyaratan perizinan. c. Penerimaan berkas persyaratan yang telah diunggah di aplikasi SICantik. d. Pemeriksaan berkas persyaratan yang telah diunggah di aplikasi SICantik. e. Pemeriksaan teknis lapangan (Survey) dan menetapkan rekomendasi. f. Proses penerbitan izin. g. Verifikasi izin. h. Penomoran izin. i. Penandatanganan izin dalam bentuk tanda tangan elektronik. j. Download dan pengarsipan serta diserahkan softcopy/hardcopy izin oleh petugas. k. Pemohon menerima dokumen. l. Pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) oleh pemohon.
Persyaratan Mengisi formulir permohonan pendaftaran 2. Fotokopi KTP dan KK Pemohon/Penanggung Jawab 3. Fotokopi Surat bukti hak atas tanah (Sertifikat/Akta Jual Beli/Kutipan Letter C). 4. Fotokopi Keterangan Rencana Kota (KRK). 5. Fotokopi SPPT dan SSPD Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir. 6. Apabila Badan Usaha : a. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan Lembaran Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada). b. Fotokopi SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh : 1) Kemenkunham, Jika PT dan Yayasan 2) Kementrian, Jika Koperasi 3) Pengadilan Negeri, Jika CV c. Fotokopi NPWP Badan Hukum 7. Fotokopi Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) 8. Dokumen Rencana Teknis Bangunan Gedung lengkap dengan format kertas A-3 dengan skala 1:100 (rangkap 2) 9. Perhitungan konstruksi dan disertai fotokopi ijazah serta surat pernyataan arsitek (rangkap 2) 10. Proposal pembangunan Ruang sempadan jaringan irigasi yang akan dimanfaatkan, meliputi: a. nama daerah irigasi b. ruas saluran c. nama desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dilengkapi dengan d. peta lokasi e. jenis pemanfaatan yang dimohonkan f. luas ruang sempadan yang akan dimanfaatkan g. jangka waktu pemanfaatan h. peta situasi 11. Fotokopi Sertifikat kepesertaan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan melampirkan Fotokopi bukti pembayaran iuran terakhir BPJS Ketenagakerjaan, Jika Usaha 12. Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP penerima kuasa (jika dikuasakan)
Diperbarui Pada 29 Jul 2022